Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
NASIONAL

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 7, 2025Tidak ada komentar31 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum pada Rabu (7/5/2025), pukul 09.00 Wita bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Baca juga: Upaya Preventif gangguan Kamtibmas Gabungan Anggota Piket Polres Sumbawa Barat Lakukan KRYD

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Andri Setiawan, S.H mengatakan.
” Pada pagi hari ini kami Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan Januari 2025 sampai dengan bulan April 2025,” terangnya.

Lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti saat ini sebanyak 39 perkara, yang terdiri dari 26 perkara Narkotika, 1 perkara orang dan harta benda (Oharda), dan 12 perkara keamanan dan Ketertiban umum (Kamtibum).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara, SH,.MH menyampaikan bahwa mekanismenya sebuah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ada beberapa jenis putusan yang di ambil.

” Yang pertama di kembalikan kepada yang berhak, kedua dirampas untuk negara dan dimusnahkan.Dan hari ini kita laksanakan yang dimusnahkan,” tegasnya.

1 2
Barang Bukti Kejari Sumbawa Barat Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTurunkan Stunting Pemdes Bukit Damai Berikan Bantuan Makanan Bergizi
Next Article Pemdes Tongo Bekerjasama Dengan YCP KSB dan PT.AMNT Peningkatan Kapasitas Pembentukan Pengurus Lembaga PPATBM dan FAD
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

By Tim redaksiApril 28, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan ASN Kabupaten Pangandaran ‘ngabring’ ke Bandung mengantarkan pulang kampung Sekda Kusdiana pada Kamis…

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BACA JUGA

Bupati Pangandaran Semprot Kadis Gegara Penertiban Parkir dan Obyek Wisata Semrawut

April 22, 2024

Diduga Banyak Potongan Buat Transport dan Bimtek KPPS Oleh Oknum PPK, Topan Prabowo Angkat Bicara

Februari 11, 2024

Membangun Kesejahteraan Jangka Panjang Melalui komitmen K3 Di Tambang Batu Hijau

Februari 24, 2024

DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK

Oktober 2, 2024

Rekomendasi DPP PDI-P Untuk Citra Pitriyami-Ino Darsono Segera Turun, Rohimat: Optimis Menang

Agustus 11, 2024

BERITA POPULER

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.