Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik
REGIONAL

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 17, 20251 Komentar10,690 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Buntut panjang dugaan pembelian mobil untuk kepentingan pribadi dari dana hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,4 Miliar kembali memicu sorotan publik.

Baca juga: Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi menantang Ketua Baznas untuk membuktikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Master Plan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah dari Provinsi tersebut

Dalam keterangannya di Sekertariat kantor LPM Kabupaten Tasikmalaya Sukahening Kab Tasikmalaya, Sabtu (17/5/2025), Dedi menyebut kasus ini harus dibuka secara transparan dan ankutabel di masyarakat

Meski mengapresiasi langkah Baznas yang membantah tudingan tersebut ke beberapa media, Dedi menegaskan bahwa laporan itu harus diikuti dengan pembuktian.

“Dia harus menunjukkan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ,” ujar Dedi

Dedi juga menyoroti bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini harus dilaporkan ke APH supaya masuk ke ranah hukum pidana yang serius.

Menurut Dedi Supardi, LPM Kabupaten selaku lembaga unsur kemasyarakatan yang menjadi mitra strategis pemerintahan memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana hibah tersebut digunakan dan apakah sudah sesuai dengan tujuan, tuntutan dan sasaran sesuai dengan program yang diharapkan.

1 2
Baznas Hibah Ketua LPM Kab Tasikmalaya LPJ MPHD Tantang
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Kiantar Dampingi Warga Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Tim redaksi
  • Website

1 Komentar

  1. Aan handayani on Mei 18, 2025 05:34

    Semua BAZNAS di seluruh Indonesia audit sj biar transparan dan akuntable baik yg D kabupaten maupun D Kota

    Reply
Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

By Tim redaksiApril 28, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan ASN Kabupaten Pangandaran ‘ngabring’ ke Bandung mengantarkan pulang kampung Sekda Kusdiana pada Kamis…

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BACA JUGA

PWI KSB Bahas Rencana Pembangunan Sekretariat di Sekitar Kompleks KTC

November 28, 2023

Kapolres Sumbawa Barat Lepas Tim Karate INKANAS Kabupaten Sumbawa Barat Bertanding Ke Kualalumpur

Juni 27, 2024

Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD di Pelabuhan Poto Tano Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Agustus 14, 2025

Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi dengan Tips Pola Hidup Sehat ala RSUD Pandega Pangandaran

Juni 23, 2025

Wakil Bupati Sumbawa Barat Buka Festival Riset PAUD/TK di Desa Tepas

Januari 30, 2026

BERITA POPULER

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.