Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik
REGIONAL

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 17, 20251 Komentar10,701 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya, Dedi Supriadi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Buntut panjang dugaan pembelian mobil untuk kepentingan pribadi dari dana hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,4 Miliar kembali memicu sorotan publik.

Baca juga: Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi menantang Ketua Baznas untuk membuktikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Master Plan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah dari Provinsi tersebut

Dalam keterangannya di Sekertariat kantor LPM Kabupaten Tasikmalaya Sukahening Kab Tasikmalaya, Sabtu (17/5/2025), Dedi menyebut kasus ini harus dibuka secara transparan dan ankutabel di masyarakat

Meski mengapresiasi langkah Baznas yang membantah tudingan tersebut ke beberapa media, Dedi menegaskan bahwa laporan itu harus diikuti dengan pembuktian.

“Dia harus menunjukkan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ,” ujar Dedi

Dedi juga menyoroti bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini harus dilaporkan ke APH supaya masuk ke ranah hukum pidana yang serius.

Menurut Dedi Supardi, LPM Kabupaten selaku lembaga unsur kemasyarakatan yang menjadi mitra strategis pemerintahan memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana hibah tersebut digunakan dan apakah sudah sesuai dengan tujuan, tuntutan dan sasaran sesuai dengan program yang diharapkan.

1 2
Baznas Hibah Ketua LPM Kab Tasikmalaya LPJ MPHD Tantang
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Kiantar Dampingi Warga Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Tim redaksi
  • Website

1 Komentar

  1. Aan handayani on Mei 18, 2025 05:34

    Semua BAZNAS di seluruh Indonesia audit sj biar transparan dan akuntable baik yg D kabupaten maupun D Kota

    Reply
Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

By Tim redaksiJuli 29, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas…

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Juli 28, 2026

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

BACA JUGA

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Maret 19, 2024

Idul Adha 1445 H Polres Sumbawa Barat Qurban 55 Ekor Sapi

Juni 16, 2024

Polsek Taliwang Gelar Patroli Dialogis, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas

November 2, 2025

Perayaan HAN dan HARGANAS di KSB Berlangsung Semarak

Agustus 25, 2023

Patroli Dialogis, Polsek Seteluk Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Juli 21, 2025

BERITA POPULER

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Juli 28, 2026

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.