Cilacap Obormerahnews.com-Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Sidareja Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa.
Dana yang semestinya diterima utuh malah disunat senilai Rp240 ribu.
“Harusnya siswa menerima Rp750 ribu, namun karena pemotongan oleh pihak sekolah siswa hanya menerima Rp510 ribu saja,” kata narasumner yang minta namanya dirahasiakan.
Ia menjelaskan, pemotongan ini dilakukan secara leluasa sebab rekening PIP siswa dipegang oleh pihak sekolah.
Padahal dalam aturan, hanya wali atau orang tua siswa yang dapat menarik iuran PIP melalui ATM atau Teller Bank.
“Rekening PIP dipegang oleh pihak sekolah, jadi bukan dipegang oleh orang tua siswa,” jelasnya.
Orang tua siswa lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Sebab anaknya tak lagi mendapat dana PIP dari pemerintah.
Padahal siswa tersebut sudah menikmati iuran PIP setiap tahun.