Kota Tasik Obormerahnews.com– Soal gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi program “Rereongan Sapoe Sarebu” berupa iuran Rp1.000 per hari dari warga untuk membantu pembiayaan pendidikan dan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Dalam bahasa Sunda, Rereongan Sapoe Sarebu berarti “gotong royong seribu rupiah per hari.”
Lewat Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan, seperti biaya sekolah atau pengobatan warga kurang mampu.
Nantinya, dana akan dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB, dikelola oleh pengurus di setiap instansi atau lingkungan masyarakat, dan dilaporkan secara terbuka melalui aplikasi Sapawarga maupun portal resmi Pemprov Jabar.
Program ini bersifat sukarela, namun surat edaran resmi telah dikirim ke bupati, wali kota, dan instansi pemerintah se-Jawa Barat.
Donasi dikumpulkan di unit kerja, sekolah, atau komunitas. Dana disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB. Pengelolaan dilakukan secara transparan oleh penanggung jawab lokal.
Nantinya, dana akan digunakan untuk biaya sekolah, seragam, buku untuk pelajar kurang mampu. Pengobatan warga yang tidak memiliki BPJS atau akses medis. Program ini berakar pada nilai budaya Sunda:
Beberapa warga menilai program ini membebani masyarakat yang sudah dikenai pajak. Ada juga yang mempertanyakan transparansi dan potensi unsur paksaan, terutama bagi pelajar dan ASN.
Sebagian mengaku pasrah. Sebagian mengaku mendukung. Namun, ada juga yang mengaku ragu.
Satu di antara warga asal Kecamatan Cibunigeulis Kota Tasikmalaya, Yaya S (35) mengaku sangat mendukung program rereongan ini meski masih ragu dengan pelaksanaannya.