Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama
NASIONAL

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 12, 2026Tidak ada komentar35 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Agus Purnawan,S.Pi.,M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Ermawati,SKM.,M.M.Kes saat di sambangi awak media di ruang kerjanya pada Kamis (12/3/2026) mengatakan.

Baca juga: Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

“Data kekerasan terhadap anak Se – Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 dan sampai ke Pusat itu nama aplikasinya data Simfoni atau Sistem informasi online,” tuturnya.

Lanjut Kabid Ermawati, di Tahun 2025 dari data Simfoni ada 34 aduan kasus anak. Dan untuk kategori anak di Undang Undang Perlindungan anak sebelum usia 18 Tahun.

Ia juga memaparkan di dalam pengaduan kasus anak yang terbanyak adalah kasus tentang kekerasan seksual .

“Ketika ada aduan langsung ke kami, mendengar atau menerima dan ada laporan langsung maka kita akan turun, setelah ketemu kita lakukan Assessment, dan biasanya kalau kasus anak harus di dampingi orang tuanya,” jelasnya.

Di katakan olehnya,setelah di Assessment lalu kebutuhannya apa, kalau kasus kekerasan fisik selain yang seksual masih bisa di mediasi.Sedangkan jika kasus seksual tidak ada toleransi lagi dengan kata lain tetap harus di proses.

” Jika orang tuanya keberatan untuk dilaporkan, tapi kita melihat dampak yang besar maka kami menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan mereka yang melaporkan ke Kepolisian,” ujarnya.

Kabid Ermawati juga menjelaskan selain yang datang langsung,

Tugas UPTD menganalisa apa kebutuhan anak ini atau korban ini, kalau ada kekerasan fisik kita bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan sedangkan visum itu setelah dilaporkan ke kantor Polisi baru membuat surat visum dan kami dampingi sampai selesai hasil visumnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKades Mantun Ajak Warga Perbanyak Amal di Bulan Ramadhan dan Jaga Kondusivitas Desa
Next Article Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

By Tim redaksiJuli 30, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Pangandaran Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon…

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Juli 28, 2026

BACA JUGA

Polsek Maluk Lakukan Pengamanan Rumah Ibadah Jemaat Nasrani di Wilayah Kecamatan Maluk

Juli 30, 2025

Polsek KPL Tano Bersama Pihak KKP Dan Kru KMP Jemla Fajar, Evakuasi Ibu Melahirkan di Atas Kapal

September 24, 2025

Mantan Bupati Jeje Wiradinata Puji Kemajuan RSUD Pandega Pangandaran: Sangat Baik

Mei 5, 2025

Lansia dan Anak Yatim Terbantu, Puluhan UMKM Lokal Nikmati Cuan Jutaan Rupiah

Juni 21, 2026

Program Ketahanan Pangan Pemdes Maluk Bagikan Beras Premium 25 Kg kepada 300 Kepala Keluarga

Juni 23, 2024

BERITA POPULER

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Juli 28, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.