Kab Tasik Obormerahnews.com-Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Sukamanah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya mencuat.
Baca juga: Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan guru P3K dalam data Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) diduga fiktif dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahun Anggaran 2025
Seorang narasumber mengungkap dugaan pelanggaran serius berupa pembayaran honor tahap 1 maupun tahap 2 sebesar Rp21 juta dalam dokumen keuangan sekolah.
Padahal pembayaran honor untuk satu guru hanya sebesar Rp500 ribu dikali 6 bulan jadi Rp3 juta, sisanya dikemanakan?
Ia mengaku terkejut ketika menemukan dalam Arkas dapodik ada pembayaran honor untuk buruh serabutan dan penjaga dibayar masing-masing Rp1 juta per bulan
“Saya kaget ketika melihat data Arkas ada pembayaran honor untuk serabutan lebih besar ketimbang guru honorer ,” ujar narasumber dalam keterangannya kepada Obormerahnews.com, Senin (27/4/2026)
