Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Oknum Pengusung dan Supplier di 11 Desa Pangandaran Diduga Bersekongkol Program Rutilahu, Cashback 1,5 Juta Per KPM
REGIONAL

Oknum Pengusung dan Supplier di 11 Desa Pangandaran Diduga Bersekongkol Program Rutilahu, Cashback 1,5 Juta Per KPM

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 18, 2023Tidak ada komentar1,058 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah Toko matrial (supplier) di Kabupaten Pangandaran diduga bersekongkol dengan oknum Pendamping dalam melakukan pungli.

Baca juga: Soal Kepala Bapelitbangda Dicopot dari Jabatan, Dedengkot FKMT Sebut Pj Walikota Tasik Bisa di PTUN-kan

Pasalnya pengelola program rutilahu tersebut diduga melakukan pemotongan dana, sampai penurunan spesifikasi bahan bangunan, untuk renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu)

Toko Material dipaksa oknum pendamping untuk menyisihkan keuntungan dari anggaran rutilahu sebesar Rp 1,5 juta per KPM untuk dibagi-bagi ke fasilitator

Bukan saja itu, banyak juga terjadi nota-nota fiktif yang difasilitasi oleh toko-toko material yang mensuplai material kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”tuturnya

Hal itu dibeberkan salah seorang pendamping desa yang dirahasiahkan namanya, Sabtu (17/9/2023)

Dia menyebutkan upaya korupsi ini bukan saja di satu desa, melainkan banyak desa, di Kabupaten Pangandaran sendiri ada 11 desa yang menerima program Rutilahu, sedangkan kata dia, setiap desa mendapatkan renovasi rumah 20 Kpm.

“Kemarin, kami menerima laporan dari desa Sukamaju, ada Supplier yang keberatan diminta cashbeck dari keuntungan sebesar Rp 1,5 Juta per KPM oleh oknum desa,” katanya

Pemotongan tersebut, kata dia, tidak dilakukan oleh Kecamatan, atau Dinas terkait, melainkan pihak lain yang menyalurkan bahan bangunan tersebut kepada warga.

Dia mengatakan Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran telah mengetahui hal tersebut. Jika hal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, katanya, berarti pemerintah telah melakukan pembiaran atas perlakuan negatif yang diterima warganya.

1 2
1 5 Juta Bersekongkol Cashback KPM Oknum LPM Pangandaran Rutilahu Supplier
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous Article222 Peserta Mengikuti Kejuaraan Menembak Datu Seran Cup 2023 Se-NTB
Next Article Hendak Dikonfirmasi Soal Dugaan Monopoli Proyek, Kabid Sapras Dinkes Kab.Tasik Sulit Dihubungi, Ada Apa?
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BACA JUGA

Desa Bukit Damai Sabet Juara 2 Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat

Oktober 6, 2025

Operasi Zebra 2024 Polres Sumbawa Barat Sampai Hari ke 3 jaring 122 Pelanggar

Oktober 17, 2024

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Brigadir Kamaludin Bagikan 100 Bibit Ternak dan 1.000 Bibit Tanaman Bergizi kepada Warga Desa Sermong

Juni 30, 2025

Pasangan Fud-Aher Sampaikan Program Pro Rakyat Disambut Antusias Lebih 500 Orang Pendukungnya Di Poto Tano

Oktober 15, 2024

Kemendagri Siap Tertibkan: Ormas Tak Boleh Pakai Baju Seperti TNI/Polri

Juni 14, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.