Selain memasang garis pengaman Kapolsek bersama Pemerintah Kecamatan terus berkoordinasi melaporkan ke Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat untuk bisa meneruskan informasi tersebut ke Dinas PU Provinsi NTB.
“Saat ini Forkopimcam Sekongkang dan pihak PT. AMNT terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk melaporkan ke Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat guna menindaklanjuti ke Dinas PU Provinsi NTB, mengingat jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan jalan provinsi disebut juga jalan lingkar yang menghubungkan dua Kabupaten yaitu Desa Talonang Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat dan Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa,” imbuh Kasi humas.
Baca juga: 93 Desa di Kab Pangandaran Mendapat Dana Desa dari Pusat Sebesar Rp98 Miliar, Ini Rinciannya!
Petugas Polsek Sekongkang tetap melaksanakan patroli ke lokasi untuk menghindari kecelakaan dihimbau kepada masyarakat tetap bersabar tidak ada yang melintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan hingga situasi kembali normal.(Red)
