Jadi, sambung Adi, anggaran di DPA itu tinggal tersisa untuk PSR dan pakaian adat saja.
Adi mengungkapkan total anggaran pakaian dinas itu sebesar Rp 192 juta dari anggaran yang direncanakan sebelumnya senilai Rp 371 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024
Karena keterbatasan anggaran jadi yang bisa dilaksanakan saat ini hanya PSl yang diberikan kepada anggota dewan yang lama untuk 40 orang, sementara untuk anggota dewan yang baru 17 orang jadi totalnya 57 Orang dengan pagu Rp 3,1 juta per orang
“Pokonya target pembagian jas baru itu harus diberikan sebelum tanggal 2 Agustus,’ ucap Adi
Soal anggota DPRD Pangandaran terpilih harus melaporkan harta kekayaanya (LHKPN) ke KPK? Menurut adi Alhamdulillah sudah semua melaporkan LHKPN yang diajukan oleh calon terpilih melalui Sekretariat DPRD
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Sumbawa Barat Menggelar Simulasi Pengamanan Kota (Sispamkota)
“Semua anggota dewan sudah menyerahkan LHKPN,” pungkasnya.(Riz)**
