Sementara itu, barang-barang seperti klip plastik, bong, pakaian, dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun handphone dan korek api dihancurkan menggunakan palu.
Agung Pamungkas menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti, khususnya narkotika, yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana, terutama narkotika, serta memastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor Cba Agus,SH., M.M.Inov, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Firman Rinaldi S,Trk,.S.I.K, Kepala BNNK KSB Indah Poernomosari, SE., M.AK, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, I Gusti Agung bayudamana,SH, Kadis Kesehatan KSB dr.Carlof, M.MRS, Kanit Pidum Polres Sumbawa Barat, IPDA Anwar SH, BNN KSB Tri Wibagus Wirnaningrat, S.KOM
dan sejumlah pihak sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan institusi penegak hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Pembahasan SiLPA Harus Sesuai Tahapan Resmi dan Berbasis Data Valid
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejari Sumbawa Barat berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum serta memperkuat komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.(Red)
