Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Barang Bukti 30 Perkara Yang Didominasi Kasus Narkotika,Dimusnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat
REGIONAL

Barang Bukti 30 Perkara Yang Didominasi Kasus Narkotika,Dimusnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 7, 2026Tidak ada komentar22 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Desember 2025 hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kejari Sumbawa Barat.

Baca juga: Dirut RSUD Pandega Sebut Kesembuhan dan Kepuasan Pelanggan Adalah Kebahagiaan Kami

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang telah diputus pengadilan. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 17 kasus, disusul 5 perkara Oharda (orang dan harta benda), serta 8 perkara Kamtibum (keamanan dan ketertiban umum).

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan perkara pidana,”ucapnya. Selasa (7/4/2026).

Lanjutnya, adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 384,44 gram, dua unit handphone, serta barang bukti lainnya seperti 40 potong pakaian dan sejumlah barang terkait tindak pidana.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDirut RSUD Pandega Sebut Kesembuhan dan Kepuasan Pelanggan Adalah Kebahagiaan Kami
Next Article KSB Perkuat Keterbukaan Informasi, Bupati Sambut KI NTB
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

RSUD Pandega Pangandaran Gelar Edukasi NGOBATAN’, Soal Bahaya Penyakit Leptospirosis di Musim Penghujan

Juli 10, 2026

Mempringati Hari Juang Kartika Ke-78, Kodim 0625/Pangandaran Gelar Donor Darah

Desember 12, 2023

Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram

November 30, 2023

Perpisahan Penuh Haru, Bupati Majalengka Pamit ke Wartawan Setelah 5 Tahun Mengabdi

Desember 18, 2023

Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes), Berkala Pastikan Personil Polres Sumbawa Barat Sehat Dalam Pengamanan Pilkada 2024

Agustus 14, 2024

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.