Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Barang Bukti 30 Perkara Yang Didominasi Kasus Narkotika,Dimusnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat
REGIONAL

Barang Bukti 30 Perkara Yang Didominasi Kasus Narkotika,Dimusnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 7, 2026Tidak ada komentar19 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Desember 2025 hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kejari Sumbawa Barat.

Baca juga: Dirut RSUD Pandega Sebut Kesembuhan dan Kepuasan Pelanggan Adalah Kebahagiaan Kami

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang telah diputus pengadilan. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 17 kasus, disusul 5 perkara Oharda (orang dan harta benda), serta 8 perkara Kamtibum (keamanan dan ketertiban umum).

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan perkara pidana,”ucapnya. Selasa (7/4/2026).

Lanjutnya, adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 384,44 gram, dua unit handphone, serta barang bukti lainnya seperti 40 potong pakaian dan sejumlah barang terkait tindak pidana.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDirut RSUD Pandega Sebut Kesembuhan dan Kepuasan Pelanggan Adalah Kebahagiaan Kami
Next Article KSB Perkuat Keterbukaan Informasi, Bupati Sambut KI NTB
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

By Tim redaksiMei 30, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan pendistribusian hewan…

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 30, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

BACA JUGA

Gunakan DD, Kades Cihaurkuning Garut Bantu Para Pekerja Bangun Jalan Usaha Tani

Maret 20, 2024

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Poto Tano Lakukan Patroli Dialogis

September 12, 2024

Dapat Bantuan Dana Komfetitif Rp277 Juta dari Pemprov Jabar, Kades Mekarmukti Ucapkan Alhamdulliah Desanya bisa Membangun

Desember 30, 2024

Pemerintah Daerah KSB Gelar Pencanangan BBGRM Tahun 2024

September 2, 2024

Bakesbangpol KSB Gelar Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba, di Desa Sekongkang Bawah

Agustus 2, 2023

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 30, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.