Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL
Wisata

Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 10, 2024Tidak ada komentar564 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Tokoh pemuda Kawalu Kota Tasikmalaya Bely
Tokoh pemuda Kawalu Kota Tasikmalaya Bely
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

“Karena lokasi itu merupakan jalur hijau dan tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun untuk tempat usaha,” katanya

Sekarang warga sudah tidak bisa apa-apa lagi. Protes juga percuma karena tidak digubris.

“Coba kalau warga yang bangun seperti itu jelas sudah ditindak tegas oleh Pemerintah. Lah ini malah diam saja, apalagi kalau sampai bangunan tersebut keluar ijinnya, malah jadi tanda tanya besar,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tasikmalaya Romdoni Maftuh mengatakan bahwa proses perijinan daur ulang sampah plastik milik keluarganya itu sudah menempuh mulai izin lingkungan setempat, kelurahan dan kecamatan sampai provinsi

“Itu bukan pabrik tapi daur ulang sampah plastik,” ucapnya saat dikonfirnasi di cafe Lagend, Selasa (9/7/2024)

Meski demikian, Maftuh mengakui bahwa perusahaan daur ulang milik keluarganya itu belum mengantongi izin karena lokasinya berada di Zona hijau

Baca juga: PDIP Tak Gentar Dikeroyok Semua Partai di Pilkada Pangandaran, Syamsul Ma’arif: Optimis Menang

“Meski saya anggota DPRD dari komisi III tapi kan tidak tau itu zona hijau,” ujarnya.(Baron)**

1 2
Anggota DPRD Kota Tasik Pabrik Plastik Perda RDTL Zona Hijau
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePDI-P Sudah Mantap Usung Citra Pitriyami-Ino Darsono di Pilbup Pangandaran 2024, Ketua DPC PDI-P Sebut Dia Kan Kader Partai
Next Article Memenuhi Syarat Dukungan, Pasangan NurRamadhan Siap Bertarung di Pilkada KSB
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Bupati Sumbawa Barat Mengajak Segenap Masyarakat Desa Bukit Damai Bisa Meneladani Sikap, Sifat Serta Akhlak Rasulullah SAW, Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Oktober 14, 2023

Kearifan Lokal Terjaga, Karapan Ayam di Sapugara Bree Berlangsung Aman

November 30, 2025

Upaya Preventif gangguan Kamtibmas Gabungan Anggota Piket Polres Sumbawa Barat Lakukan KRYD

Mei 10, 2025

Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru ASN dan Honorer Mulai Tahun 2025

November 30, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Hadiri Rembuk Stunting Sebagai Bentuk Dukungan Pencegahan Stunting di Tingkat Desa

Oktober 22, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.