Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke satu syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL
KPU KSB membacakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU KSB Herman Jayadi, S. AP menyampaikan bahwa, bakal calon perseorangan Drs. H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, SH., MH (NurRamadhan) telah memenuhi syarat dukungan. “Pasangan calon perseorangan NurRamadhan memenuhi syarat dukungan sebanyak 10.972 dan TMS 1.838,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, pasangan calon perseorangan NurRamadhan telah berproses berbulan-bulan. KPU KSB melalui perangkatnya telah melakukan verifikasi faktual tanggal 21 Juni sampai 4 Juli. Barulah tanggal 10 Juli ini disampaikan hasil verifikasi faktual ke satu dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. “Hari ini rapat pleno tingkat Kabupaten tentang hasil verifikasi faktual kesatu untuk bakal pasangan calon perseorangan,” ungkapnya, Rabu, (10/7/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, dibacakan juga hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan dengan dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU KSB.