Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat Herman Jayadi dan didampingi komisioner saat konferensi pers malam tadi, Minggu, (12/5/2024) menerima berkas dukungan pasangan calon perseorangan yang dibawakan oleh pasangan NurRamadhan dan tim.
Hal itu disampaikan kepada awak media, disela-sela kesibukannya. Ia juga menyampaikan, sebelum pihaknya menerima berkas tersebut, ia menunggu sesuai dengan jadwal dan waktu yang sudah disepakati dalam penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan sampai jam 23.59 Wita.
Baca juga: Di Pembukaan Seleksi Porwanas, Bupati KSB Berpesan Kepada Wartawan Se- NTB Untuk Jaga Kesehatan
“Sampai saat ini baru satu pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen kepada KPU KSB,” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa, KPU KSB sebagai lembaga penyelenggara bertugas melakukan verifikasi terhadap dokumen syarat pasangan calon perseorangan. Ia juga menyampaikan, beberapa tahapan dan jadwal. Tahapan seperti verifikasi administrasi, tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon, verifikasi faktual sampai proses selanjutnya bergulir.
Ia mengucapkan, terima kasih kepada pasangan calon perseorangan yang sudah datang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU KSB. Ditempat yang sama, Komisioner KPU KSB Devisi teknis Supriadi menambahkan, tahapan persyaratan dukungan calon perseorangan sudah kami umumkan secara terbuka jauh-jauh hari dimulai dari tanggal 05- 07 Mei 2024. Pihaknya juga mengumumkan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dimulai dari tanggal 08 sampai 12 Mei 2024.