Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah warga meminta Dinas PUTRPRKP awasi dan evaluasi proyek pembangunan infrastruktur bidang sanitasi di Pangandaran.
Baca juga: Program DAK Sanitasi Desa di Pangandaran Jadi Ajang Bancakan Oknum Kepala Desa dan KSM
Pasalnya proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang sanitasi tersebut diduga banyak melanggar regulasi
Tahan ini, Data dari DPUTRPRKP Kab Pangandaran lokasi penerima program Sanitasi Pedesaan berjumlah di 6 Desa di 5 Kecamatan Kabupaten Pangandaran.
Lokasi tersebut antara lain di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang. Desa Mekarsari, Kecamatan Cimerak. Desa Campaka Kecamatan Cigugur. Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang. Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang. Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya.
Diketahui, program sanitasi ini kendati berada di bawah naungan Dinas PU Pangandaran sebagai koordinasi teknis.
Namun, pelaksanaan pekerjaan akan bersifat swakelola melalui kelompok-kelompok masyarakat.
Salah Satu warga Pangandaran Iwan mengatakan, program DAK Sanitasi Pedesaan tersebut harus dievaluasi total dari mulai tahapan teknis, mekanisme dan prosedur.
“Dinas DPUTRPRKP harusnya bersikap tegas terhadap perilaku oknum Kepala Desa dan KSM yang melakukan praktek tidak sehat terhadap proses pengadaan tanki septic tank,” kata Iwan, Minggu (15/9/2024).
Dinas PUTRPRKP harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap tahapan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.