Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menegaskan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna melindungi masyarakat dari ancaman TPPO.
“Melalui kegiatan ini, kami mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya indikasi TPPO,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat telah menyediakan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk melalui Hotline Satgas TPPO. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat dicegah sejak dini.
Baca juga: Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respon positif dari warga yang hadir. Polisi berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana tersebut.(Red)
