Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin., MM menerima kunjungan Pejabat Pengadilan Negeri Sumbawa. Kunjungan tersebut dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat, Jumat (26/01/2024), Pukul. 09.00 Wita.
Baca juga: Ida Nurlaela dan Politikus Senior PDIP M Nurdin dapil Jabar 10 Berpeluang Lolos ke Senayan
Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 1628 Sumbawa Barat, Letkol Inf Octavian Englana, Sekretaris Daerah H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, Perwakilan Kepala Kajari Sumbawa Barat, Perwakilan Kapolres Sumbawa Barat, Para Kepala OPD, Camat, dan Lurah.
Sementara itu, rombongan Pejabat dari Pengadilan Negeri Sumbawa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Relly Dominggus Behukku SH.,MH, didampingi oleh para Hakim, dan Panitera.
Dalam sambutannya Wakil PN Sumbawa menyampaikan bahwa, Pengadilan Negeri Sumbawa adalah salah satu Pengadilan Negeri yang masuk dalam agenda Mahkamah Agung untuk dimekarkan, dan agenda lanjutannya adalah akan dibentuknya Pengadilan Negeri Sumbawa Barat.Salah satu tugas awal yang perlu dilakukan yaitu menindaklanjuti pelaksanaan persidangan di Kabupaten Sumbawa Barat, dengan membangun komunikasi dengan Bupati untuk bisa dipinjamkan salah satu ruangan sebagai tempat dilaksanakannya Pengadilan Sumbawa Besar di Sumbawa Barat.
“Pelaksanaan Pengadilan Sumbawa Besar di Sumbawa Barat yaitu dalam rangka persiapan ketika nanti Pengadilan Negeri Sumbawa dimekarkan, maka untuk selanjutnya penyelenggaraan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat nantinya tidak akan rumit, dan penyelesaian dari sisi administrasi akan lebih mudah. Ruangan tersebut nantinya bisa digunakan untuk penyelenggaraan proses persidangan, baik perkara pidana, perdata maupun tugas yang lainnya. Sementara untuk proses penahanan, akan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk Bisa memanfaatkan ruang tahanan yang ada di polsek – polsek, maupun di Kejari KSB, sambil menunggu hadirnya lembaga pemasyarakatan sendiri”, tandasnya.