Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bhabinkamtibmas Desa Sampir kawal Dinas Perikanan Memasang larangan Tangkap Ikan Menggunakan listrik*
NASIONAL

Bhabinkamtibmas Desa Sampir kawal Dinas Perikanan Memasang larangan Tangkap Ikan Menggunakan listrik*

Tim redaksiBy Tim redaksiDesember 16, 2024Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Untuk tetap melestarikan ekosistem danau Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sumbawa Barat memasang plang larangan penangkapan ikan dengan menggunakan aliran listrik yang dapat merusak ekosistem danau tersebut.

Turut turun ke lokasi pemasangan himbauan yaitu Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sumbawa Barat Noto Karyono, S.Pt., M.S.i, Perwakilan dari BKSDA, Lurah Sampir, Kades Meraran dan perwakilan nelayan lebo.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui kasi humas Iptu Zainal Abidin, S.H mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menjaga kelestarian ekosistem lebo, dengan adanya pemasangan papan larangan penangkapan ikan menggunakan aliran listrik tersebut diharapkan tidak ada lagi para nelayan lebo menangkap ikan dengan Strum menggunakan accu, karena dapat merusak ekosistem air dan membahayakan bagi manusia.

“Padahal itu dilarang, karena kalau pakai setrum menurut penelitian telur ikan yang nempel di daun pada permukaan perairan bisa mati,” tuturnya.(Red)

1 2
Bhabinkamtibmas Desa Sampir Dinas Perikanan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleWujudkan Tanaman Bergizi Kapolsek Sekongkang Bersama Forkopimcam Gerakan Pemanfaatan Pekarangan Kosong
Next Article TNI Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 1628/Sumbawa Barat Laksanakan Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI – AD Ke – 79 Tahun 2024.
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

By Tim redaksiApril 22, 20260

JAKARTA Obormerahnews.com-Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional…

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BACA JUGA

Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png

Juli 30, 2024

Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Tradisi Sambut Dandim Baru

Mei 17, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Bangkat Monteh Dampingi Warga Tanam Pekarangan Bergizi Dukung Program Swasembada Pangan

Juli 12, 2025

Polres Sumbawa Barat Ikuti Kegiatan Pembinaan Rohani SSDM Polri

Oktober 14, 2024

Suasana Sejuk dan Meriah Selimuti Kampanye Pesta Rakyat Fuad-Aher

November 23, 2024

BERITA POPULER

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.