Kab Tasik Obormerahnews.com-Sebanyak 351 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan akan bergabung dengan Kades Kabupaten lain se Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 8 Desember 2025.
Aksi tersebut merupakan buntut kebijakan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa non-earmark sejak 17 September 2025.
Wakil ketua umum bidang hukum.dan politik DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Alfie Akhmad Sa’dan Hariri, SE,.SH,.MH,.NLP, menyebut ada tiga tuntutan utama yang akan disampaikan kepada Presiden RI. Salah satunya meminta pencabutan PMK 81 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut merugikan desa di seluruh Indonesia karena Dana Desa Tahap II Non-Earmark tidak dicairkan,” tulis Alfie, Kamis (4/12/2025).
Selain itu, APDESI juga meminta Presiden Prabowo mencabut PMK 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami juga meminta peninjauan peraturan yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan Koperasi Merah Putih melalui sistem pemotongan langsung,” ujarnya.
Tuntutan ketiga adalah agar Presiden mencabut atau tidak menerbitkan aturan baru, termasuk Permendes, yang dianggap mengurangi kewenangan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
