Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati Beri Pendapat Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD KSB
NASIONAL

Bupati Beri Pendapat Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD KSB

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 17, 2025Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Mengingat, cadangan pangan merupakan sumber pangan penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sehingga perlu pedoman dalam pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan khususnya di KSB.

Pembentukan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi. Namun dalam menyusun Raperda ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu judul Raperda ini diubah menjadi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemda sebagaimana di delegasi dalam pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi.

Pada dasar hukum Masi ada beberapa peraturan yang tidak perlu dicantumkan karena tidak ada keterkaitan dengan Raperda ini.

Kemudian, muatan materi Raperda ini untuk di selaraskan dengan penyelenggaraan pemerintah pusat pemerintah provinsi dan cadangan cadangan pangan.

“Semoga dengan Raperda ini semakin menguatkan Pemda untuk menjamin kestabilan pasokan pangan, memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam keadaan darurat dan kekurangan pangan pasca bencana serta menjamin akses pangan bagi kelompok masyarakat rawan pangan khususnya pada daerah terisolir dan dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena miskin,” urainya.

Dengan demikian pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap penjelasan Bapemperda Tentang tiga Raperda Inisiatif DPRD KSB.

“Semoga dapat memberikan pemahaman dalam pembahasannya dan semoga apa yang Kita hasilkan nanti dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam upaya membangun Bumi Pariri Lema Bariri,” pungkasnya.

Baca juga: Apid Nugraha Ungkap Temuan Baru Pemdes Sukahurip Usai Diaudit Inspektorat: Pengadaan Bibit Cengkeh dan Pala Fiktif Hingga Proyek Jembatan Diduga Bermasalah

Selanjutnya dari naskah yang berisikan saran dan masukan tertulis terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD, oleh Wabup KSB, Hj Hanipah Spt MM Inov menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Ketua (1) DPRD kabupaten Sumbawa Barat, Badaruddin Duri didampingi Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD KSB, Selasa (17 Juni 2025).(DND)**

1 2
Bupati DPRD KSB Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleSpanduk Selamat Datang di Kabupaten Setengah Sekarat Beredar di Medsos
Next Article Plt Kades Cigugur Bantah Tidak Transparan Kelola Dana Desa: Setiap Kegiatan Selalu Dimusyawarahkan Dengan BPD
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Bhabinkamtibmas Desa Sampir kawal Dinas Perikanan Memasang larangan Tangkap Ikan Menggunakan listrik*

Desember 16, 2024

Perkuat Kondusifitas Desa, Tiga Pilar Desa Poto Tano Himbau Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

September 21, 2024

Isu Calon Ketua DPRD Kab Pangandaran Mencuat, Asep Noordin atau Citra Pitriyami, Siapa Yang Layak?

Maret 21, 2024

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

Juli 10, 2026

Ketua DPRD Asep Noordin Marah Besar, Jalan Baru Hancur oleh Truk Melebihi Tonase

Juli 7, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.