Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025
RAGAM

Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025

Tim redaksiBy Tim redaksiFebruari 4, 2025Tidak ada komentar198 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

b. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen);
C. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional;
d. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur;
e. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya;
F. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian atau Lembaga;
G. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Perangkat Daerah harus melakukan penandaan atau tagging terhadap rekening belanja atau kegiatan di Perangkat Daerah sesuai dengan Inpres tersebut (kecuali kegiatan bersumber dana DAK), mengacu kepada juklak atau juknis sebagaimana terlampir.

Hasil dari penandaan atau tagging tersebut kemudian dilaporkan kepada Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD, sebagai bahan pembahasan pada desk yang akan dilaksanakan pada Selasa s.d. Kamis tanggal 4 s.d. 6 Februari 2025.

Baca juga: Akibat Angin Kencang, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Lakukan Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga

Demikian untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya **

1 2
Anggaran Bupati Tasikmalaya Efesiensi Surat Edaran
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Masyarakat, Polsek Seteluk Ajak Warga Mengelola dan kembangkan Lahan Pekarangan Bergizi
Next Article Pembina Upacara di SMKN 1 Maluk, Kapolsek Maluk Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

By Tim redaksiApril 28, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Sukamanah Kecamatan…

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

BACA JUGA

DPRD KSB Bahas Dua Raperda Inisiatif

November 24, 2025

Hadiri Sidang Isbat Nikah di Desa Cimanggu, Bupati Jeje: Surat Nikah Penting Untuk Administrasi

Agustus 25, 2023

Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat Binaan di Desa Bakat Monteh, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Menyaring Informasi

November 21, 2025

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 Polres Sumbawa Barat Digelar di Mapolres

November 17, 2025

Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Pemerintah Desa Lakukan Sosialisasi Cegah TPPO

Agustus 24, 2025

BERITA POPULER

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.