lebih lanjut, Heri menjelaskan pemasangan IPAL bukan sekadar pemenuhan sarana, tetapi bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Apa yang kami pasang ini, sudah sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh dapur memang diwajibkan memiliki IPAL ber-ISO,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemasangan IPAL menjadi langkah awal dalam standarisasi sarana dan prasarana dapur. Pihak yayasan berkomitmen menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan lingkungan.
“Kami berupaya memberikan yang terbaik agar hasil output-nya maksimal, terutama dalam mengolah limbah minyak yang dihasilkan dari sisa-sisa makanan operasional MBG,” ungkap Heri.
Ia juga mengapresiasi langkah media yang dinilai transparan dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya IPAL. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan dapur umum yang bersih dan ramah lingkungan. (*)
