Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dianggap Buat Berita Sepihak dan Langgar KEJ , Beberapa Pengurus DPC PWRI Kota Tasik di Keluarkan, Berikut Nama Namanya!
RAGAM

Dianggap Buat Berita Sepihak dan Langgar KEJ , Beberapa Pengurus DPC PWRI Kota Tasik di Keluarkan, Berikut Nama Namanya!

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 4, 2024Tidak ada komentar154 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Salah satu tindakan tegas yang kembali dilakukan oleh DPP PWRI melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPP PWRI yakni memberhentikan sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tasikmalaya yang baru saja berdiri dan dilantik sejak tanggal 6 Juni 2024 yang lalu.

Tindakan pemberhentian kepada sejumlah pengurus dan anggota DPC PWRI Kota Tasikmalaya tersebut berdasarkan rekomendasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Jawa Barat kepada Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) yang sebelumnya sudah memberikan teguran dan peringatan untuk segera meralat sejumlah pemberitaan sebelumnya yang telah viral disejumlah portal media terkait adanya dugaan adanya mark-up harga pengadaan mobil dinas Desa yang terkesan sepihak tanpa menempuh hak jawab dari pemilik PT yang bersangkutan yang serta terkesan ujaran kebencian dan sara sesuai dengan Pasal 10 dan 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yaitu; Pasal 10 KEJ, Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. Pasal 11 KEJ, Wartawan Indonesia melayani hak jawab dab hak koreksi secara proporsional. Namun teguran dan peringatan tersebut diatas tidak digubris oleh sejumlah oknum wartawan yang terlibat.

Beberapa berita yang diunggah oleh sejumlah oknum wartawan yang telah diberhentikan dari kepengurusan DPC PWRI Kota Tasikmalaya tersebut yakni, Pemberitaan yang diunggah dalam portal media online kpksigap.com pada tanggal 12 Oktober 2024 dengan judul berita ‘Diduga, Adanya Mark-up Harga Pengadaan Mobil Dinas Plat Merah Di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat‘, media online sinarbintang.online pada tanggal 13 Oktober 2024 dengan judul berita ‘Diduga Kerjaan Konoha Pontang Panting dan Kebakaran Jenggot Atas Munculnya Berita Anggaran Pengadaan Mobil Operasional Desa’, media online swaranasionalpos.com pada tanggal 13 Oktober 2024 dengan judul berita, ‘Adanya Mark-up Harga Pengadaan Mobil Dinas Desa Plat Merah di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat?. Dari sejumlah berita yang diposting disejumlah portal media online diatas berisikan narasi yang sama yang terkesan sepihak dan terkesan mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi dan beritikad buruk serta diskriminatif tanpa menempuh hak jawab dari sejumlah instansi yang diduga seperti inspektorat Kabupaten Tasikmalaya ataupu pemilik PT yang dimaksud sesuai dengan Pasal 1 KEJ dan Pasal 2 KEJ diatas.

Baca juga: Soal Banyak Proyek di Dinkes Kab Tasik Bermasalah Akibat Fie 15 Persen, Dedi Supriadi Desak Aparat Turun Tangan

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia Nomor : 44/Lst/DPP PWRI/VI/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Nomor : 32.78/SK/DPP/XI/2021 Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, secara resmi telah mengeluarkan secara tidak hormat beberapa pengurus atau wartawan yang terlibat atas nama Irfan Taofik (Ketua Bidang OKK), Rusnendar (Ketua Bidang Hukum dan HAM), Bayu Ahmad Sobari (Wakil Ketua) dan M. Rahmat (Ketua Bidang Ekonomi dan Kerakyatan) yang telah melanggar disiplin dan tidak mengindahkan aturan-aturan organisasi dan melanggar ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (A Yogantara)**

1 2
Berita Sepihak Langgar KEJ Pengurus DPC PWRI Kota Tasikmalaya
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBerikan Pelayanan Sekolah, Polsek Taliwang Gelar Strong Point Di SDN 2 Taliwang
Next Article Silaturahmi Bhabinkamtibmas Desa Tatar Dengan Toga dan Toma Melalui Sholat Subuh Berjamaah.
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Karnaval Kirab Budaya dan Kreasi Seni di Pangandaran Dihadiri Ribuan Peserta

Oktober 25, 2023

Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Akbar Hari ke-3

November 23, 2024

Komandan Kodim 0625/Pangandaran Tinjau Penyemaian Bibit Mangrove di Desa Sukaresik

Juli 23, 2024

Pemerintah Desa Mantun Menyalurkan BLT DD Tahap I Tahun Anggaran 2023

April 5, 2023

Rapat Paripurna Perdana 2026, DPRD KSB Tetapkan Renja dan Propemperda

Januari 20, 2026

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.