Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • #10188 (tanpa judul)
  • Beranda
Ikuti kami di Whatsapp Chanel
https://whatsapp.com/channel/0029VbAdkmJJuyADoh9jJe2T
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • #10188 (tanpa judul)
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dianggap Buat Berita Sepihak dan Langgar KEJ , Beberapa Pengurus DPC PWRI Kota Tasik di Keluarkan, Berikut Nama Namanya!
RAGAM

Dianggap Buat Berita Sepihak dan Langgar KEJ , Beberapa Pengurus DPC PWRI Kota Tasik di Keluarkan, Berikut Nama Namanya!

ObormerahBy ObormerahNovember 4, 2024Tidak ada komentar143 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP) PWRI kembali memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pengurus dan anggota disemua tingkatan baik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi ataupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia yang melanggar ketentuan kode etik jurnalistik (KEJ) dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PWRI.

Baca juga: Oknum ASN yang Rumahnya Jadi Posko Pemenangan AMANAH, Berpotensi Dikenakan Pidana Pemilihan dan Netralitas ASN

Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) adalah salah satu wadah suatu profesi wartawan sesuai dengan pasal 7 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers yakni, (1) Wartawan bebas memilih organisasi wartawan.
(2) Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sekaligus sebagai wujud kesadaran profesional wartawan bahwa ada kaidah-kaidah dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Dalam uraian dari 11 pasal KEJ itu merupakan rangkuman standar dan kaidah yang menjadi panduan mendasar bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Substansi KEJ bukan sekadar konsepsi etis melainkan juga panduan praktis wartawan dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik, sejak perencanaan hingga memproduksi dan mengevaluasi berita.

Salah satunya sejak merencanakan liputan hingga mencari, memperoleh, mengolah, dan memublikasikan berita, wartawan harus independen, tidak beritikad buruk, akurat, dan berimbang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 KEJ

Wartawan juga menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 KEJ. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memandu wartawan menghasilkan berita berkualitas, yang bukan hanya menarik melainkan juga penting dan mencerahkan publik bahwa setiap berita yang dihasilkan oleh seorang wartawan yang profesional itu aktual, faktual, akurat, berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi sesuai dengan Pasal 3 KEJ. Selain itu, tidak beritikad buruk, memperhatikan norma-norma kearifan lokal masyarakat, dan tanpa prasangka diskriminatif.

1 2
Berita Sepihak Langgar KEJ Pengurus DPC PWRI Kota Tasikmalaya
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBerikan Pelayanan Sekolah, Polsek Taliwang Gelar Strong Point Di SDN 2 Taliwang
Next Article Silaturahmi Bhabinkamtibmas Desa Tatar Dengan Toga dan Toma Melalui Sholat Subuh Berjamaah.
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By ObormerahMei 17, 20250

Kab Tasik Obormerahnews.com-Buntut panjang dugaan pembelian mobil untuk kepentingan pribadi dari dana hibah Provinsi Jawa Barat…

Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025

Mei 16, 2025

Polres KSB Siagakan 650 Personil Pengamanan Pada Aksi PPS di Poto Tano

Mei 16, 2025

Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Mei 16, 2025

Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

Mei 15, 2025

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Sampaikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Oktober 29, 2024

Mesin Dan 4 Bidang Tanah Milik EK, Disita Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Milik EK, Disita Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

September 25, 2023

Buntut Ancaman Akan Dibunuh, Seorang Wartawan Laporkan Kades Nangewer ke Polisi, Ketua PWRI: Dia Kebal Hukum Apa?

Oktober 16, 2023

Pj Walikota Tasik Buka Musrenbang RPJPD Kota Tasik 2025-2045

Mei 21, 2024

Gema Sholawat & Tabligh Akbar Akan Ramaikan Harlah Obormerahnews 26 Oktober Mendatang di Pangandaran

Oktober 16, 2024

BERITA POPULER

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Mei 17, 2025

Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025

Mei 16, 2025

Polres KSB Siagakan 650 Personil Pengamanan Pada Aksi PPS di Poto Tano

Mei 16, 2025

Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Mei 16, 2025

Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

Mei 15, 2025

Ikuti kami di Whatsapp Chanel

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Kepala BKAD Pangandaran Pastikan THR & TPP THR ASN Cair 1 April 2024, Juga Bankeu Perangkat Desa, RT/RW, Linmas Hingga Honor Non ASN Juga Dapat

By Obormerah

Kades Sindangjaya Diduga Selewengkan Dana Desa Rp590 Juta, Camat Mangunjaya Mengaku Sudah Ingatkan Tapi Tetap Bandel

By Obormerah
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram TikTok

Tabloid OborMerah

obormerahnews.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.