Kab Tasik Obormerahnews.com– Karena merasa telah diserang kehormatan atau nama baiknya dengan cara dituduh dimuka umum dalam bentuk informasi elektronik, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S dan yang didampingi oleh beberapa pengurus mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya dengan tujuan melaporkan oknum yang mengaku wartawan sekaligus pimpinan redaksi dari media sinarbintang.online atas nama Bayu Ahmad Sobari selaku pembuat sekaligus pemosting berita, dan oknum yang mengaku sebagai Ketua Yayasan LBH Merah Putih atas nama Endra Rusnendar, SH., selaku pembuat statement dalam isi pemberitaannya, (Minggu, 03 November 2024).
Didalam isi pemberitaan yang diunggah di salah satu website sinarbintang.online yang terbit pada tanggal 02 November 2024 dengan judul berita, ‘Diduga.. Rompi Oranye Siap-Siap Di Pakai Pengadaan 38 Unit Mobil Siaga Kabupaten Tasikmalaya & Laporan Ke KPK Perlu Dikawal.!.’, menuliskan beberapa statement Ketua Yayasan LBH Merah Putih atas nama Endra Rusnendar, SH., yang secara langsung menyerang kehormatan atau nama baik Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S dengan cara menuduhkan beberapa hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam betuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik melalui sistem elektronik diantaranya sebagai berikut;
‘Program pengadaan mobil siaga dikabupaten Tasik, menjadi polemik dan berbuntut panjang, antara Kota dan Kabupaten dinama satu wadah lembaga PWRI, Sabtu (2/10/2024). DPC-PWRI kabupaten Tasik, seharusnya mempunyai jiwa kesatria waktu ditunggu di DPC-PWRI kota Tasik, agar berita pengadaan mobil Siaga dikecamatan Sukaraja tidak diraning ditutup, sesuai arahan ketua Candra, yang akan beritikad baik dengan memberi uang Rp.1 Juta ke beberapa media yang sudah tayang, tapi pihak DPC-PWRI kabupaten Tasik ternyata hanya alibi dan Omon-omon doang.
DPC-PWRI kabupaten Tasik diduga marah dan melaporkan 4 nama anggota DPC-PWRI kota Tasik berikut jabatan, ke-Ketua umum DPP-PWRI dan DPD- PWRI, Supaya bisa dipecat dikeluarkan SK dari ketua umum DPP-PWRI. Turunnya SK pemecatan tidak hormat, tampa konfirmasi dan klarifikasi dan tidak sesuai Ad/Art , DPP-PWRI mendengar sebelah pihak dari ketua Candra, yang merengek nangis agar dilindungi oleh Ketua Umum PWRI.
Ketua Yayasan LBH Merah Putih Endra angkat Suara,”Ketua DPP jika ingin menjadi bapa, dia itu jangan melihat sudah terjadi, tapi seharusnya menyikapi kenapa ini bisa terjadi, buat Saya sangat menyayangkan ketua DPP-PWRI mendegar aduan dari sebelah pihak, tampa krocek kesini, mana benar dan salah dari ke-Empat yang dikeluarkan oleh ketua DPP-PWRI.”Katanya.
Selain itu,” Pigur ketua DPP-PWRI harus bisa membedakan mahal mana harga Roda tiga( Cator) dan Excavator alat berat, bukan kami dan rekan-rekan yang dipecat, tapi Candra yang harus dipecat menjadi ketua kabupaten Tasik, dia berlindung dilembaga DPC-PWRI kabupaten Tasik hanya untuk memeras para-Pejabat, dia tidak menjalankan sesuai Uu Pers no 40 tahun 1999 yang didalamnya ada 11 kode etik profesi, pasal 6 didalamnya wartawan indonesia bekerja harus profesional dan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan menerima Suap.”Katanya.
“Saya pribadi jika nama Chandra dan Iwan bermain pengadaan apapun proyek pemerintah baik desa atau intansi dinas manapun, Saya bersama tiem tidak akan segan-segan melakukan tindakan dan akan lakukan publikasi berita jika coba-coba bermain atau merubah Spek RAB yang tercantum. Akan Saya libas, karena orang licik seperti dia jangan memakai Ucapan, tapi pakai tindakan, dan jika ada yang melindungi, akan saya laporkan ke-Kejaksaan.”Ujarnya.
Menyikapi adanya beberapa ucapan atau statement yang dilansir dari website sinarbintang.oline diatas, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S merasa geram dan tidak terima telah dituduh beberapa hal diatas.
Kepada puluhan awak media yang tergabung di dalam tubuh organisasi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, dirinya mengecam keras oknum pembuat statement yang mengaku sebagai Ketua Yasasan LBH Merah Putih atas nama Endra Rusnendar, SH., dan Bayu Ahmad Sobari selaku pembuat sekaligus pemosting berita yang mengaku sebagai wartawan sekaligus pimpinan redaksi media sinarbintang.online.