4. Bersihkan nama nama nasabah yang telah dirugikan oleh oknum pegawai BRI dari kolektibilitas kredit/SLIK OJK.
5. Bentuk pansus DPR untuk melakukan investigasi bekerjasama dengan pihak APH dalam upaya menginventarisir korban oknum pegawai BRI.
6. Hilangkan kebijakan memasang stiker kredit dirumah rumah nasabah karena itu pelanggan HAM, pencemaran nama baik , pelecehan dan juga pembunuhan karakter, imbuhnya.
Audiensi ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa depan dan DPRD harus berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait yaitu pihak BRI,” Imbuhnya.
Sementara itu Rahman Darmawan selaku perwakilan dari BRI Cabang Tasikmalaya menyampaikan perihal yang terjadi dengan adanya kasus tersebut, Intinya kasus ini memang diakui adanya oleh BRI. Cuma kami, respon BRI terhadap kasus ini sudah jelas ya. Tadi saya sampaikan bahwa terkait kasus ini sudah kami tindak tegas dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi,” Ucapnya.
Terkait korban atas terjadinya kasus pinjaman uang yang melibatkan oleh oknum pegawai BRI tersebut, mengenai penggantiannya kita masih menunggu hasil.
Selain sangsi, sudah kami lakukan Pemutusan hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pegawai BRI tersebut dan proses hukum tetap terus berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” Tegasnya.
Selain itu, Usman Kusmana, S.Ag.M.Si,. anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra mengatakan atas masukan masukan terkait kasus tersebut dari Aliansi Masyarakat kabupaten Tasikmalaya serta keluhan dari beberapa warga masyarakat.
Terkait dengan pinjaman uang di BRI, sedang korbannya tidak merasa pinjam malah ditagih
