Kab Tasik Obormerahnews.com– Dana bantuan Jalan Usaha Tani ( UT) dari Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya untuk kelompok tani dikabarkan dipotong 30 persen.
Bantuan senilai Rp 190 juta yang diterima oleh masing-masing kelompok tani tersebut dipotong senilai kurang lebih Rp30 persen. Jumlah total potongan tersebut kurang lebih sekitar Rp30 juta.
Sumber Obormerah menyebutkan, dana proyek JUT tersebut tersebar di tiap kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Bantuan tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan fisik .
Pemotongan tersebut ditengarai dilakukan oknum broker Dinas Pertanian melalui BPP kepada kelompok tani penerima bantuan di 4 desa yaitu desa Sarimukti, desa Cikawungading, desa Karyawangi dan desa Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya
Menurut sumber asal desa Sarimukti Kecamatan Karangnunggal dihubungi Obormerah pagi kemarin (19/9/2024) membenarkan kalau kelompok tani di desanya menerima JUT dari Dinas Pertanian.
Soal dugaan pemotongan sebanyak 30 persen tersebut, Sumber mengaku ada isu pemotongan seperti itu tapi untuk jumlah nominalnya berapa persen saya tidak tahu
Dia mengaku hanya mendengar saja soal selentingan itu. “Saya tidak tahu apa-apa. Kalaupun memang ada, hal ini harus diinvestigasi terlebih dulu,” katanya. “Dan itu bukan tugas kami kan,” katanya melalui sambungan telepon.