Bandung Obormerahnews.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bakal memanggil sekolah untuk segera melakukan percepatan penyerahan ijazah kepada lulusannya jenjang SMA, SMK, dan SLB hingga 3 Februari 2025.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Gabungan fungsi, Pastikan Situasi Kamtibmas kondusif
Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan pada 23 Januari 2025 dalam rangka pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
Selain itu, surat edaran ini juga merupakan atensi dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang meminta kepada seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota agar tidak menahan ijazah lulusannya dalam bentuk dan alasan apapun.
Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan, dan ingatkan kembali untuk segera lakukan penyerahan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya
Dia mengatakan, Disdik Jabar telah berulang kali mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah siswa atau lulusannya sejak 2020. Namun demikian hal tersebut hanya bersifat imbauan, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan adanya sekolah yang mengikuti anjuran tersebut maupun tidak.