Secara aturan, pejabat negara dituntut menjaga netralitas dan dilarang merangkap sebagai pelaku usaha yang bersinggungan langsung dengan proyek pemerintah.
Apalagi jika proyek tersebut masuk kategori yang dibiayai dari anggaran negara atau publik seperti MBG.
Walau pakai nama orang lain, kalau nyatanya dikendalikan anggota DPR RI, tetap saja salah. Aturannya jelas, Wakil rakyat seharusnya fokus pada pengawasan publik, bukan main proyek,” tegasnya.
Hingga kini, isu dugaan dua anggota DPR RI di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Cipatujah, Culamega, Bantarkalong dan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya punya proyek dapur MBG belum mendapat klarifikasi resmi.
Tetapi, publik mendesak aparat kepolisian serta kejaksaan untuk turun tangan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kades di Tasela Mengeluh Penggunan Dana Desa Ditentukan Pusat, Musrenbangdes Dinilai Mubadzir
Dugaan adanya anggota DPR RI ikut dalam pekerjaan MBG ini sekaligus membuka diskusi lebih luas, bagaimana memastikan wakil rakyat benar-benar bebas dari kepentingan bisnis, agar program pemerintah, berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Baron)**