Menurutnya Tata dari Fraksi PDIP akan bertugas di Komisi IV DPRD, sementara Yayat bertugas di Komisi I DPRD.”Jadi AKD juga lengkap, mudah-mudahan kita bisa melakukan tuga fungsi kita dengan baik sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Ia mengatakan waktu terjadi kekosongan kursi tersebut dipastikan tidak mengganggu pembahasan program-program yang sedang berjalan.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Monitoring Bersama Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS
Termasuk pembahasan soal Propemperda dan juga rancangan APBD 2025.”Mudah-mudahan apa yang kita lakukan adalah, ujung-ujungnya untuk mensejahtrakan rakyat Pangandaran,” ucapnya.(*)
1 2
