Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dua Pria Lebih Paruhbaya Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Satu Residivis dan Satu Orang Rantauan Luar Pulau
NASIONAL

Dua Pria Lebih Paruhbaya Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Satu Residivis dan Satu Orang Rantauan Luar Pulau

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 24, 2025Tidak ada komentar9 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Tidak mau buang waktu selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ( DL) 56 tahun seorang laki- laki yang belum lama pulang dari rantauan di Batam, ( DL) diamankan di rumahnya di Desa Loka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,71 gram dan buku rekening tabungan dan satu buah handphone.

“Kami telah mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan seorang terduga (DL) berserta barang bukti sabu dan keduanya sudah dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba, tambahnya.

Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, (DL) mengaku telah menjual narkotika jenis sabu kepada ( MA) seberat 5 gram, sementara ia ( DL) memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial (M) yang menurutnya berdomisili di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Polres Sumbawa Barat terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Ini adalah bentuk sinergi kita dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Tekankan Anggota Jaga Performen Kendaraan Pribadi Harus Lengkap

Kini, kedua terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari kedepan karena telah cukup bukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto (jo) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah), atau pidana penjara paling singkat 6 ( enam ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).(Red)**

1 2
Dibekuk Paruhbaya Pengedar Sabu Polisi Pria
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleWarga Tuding Kades Masawah Curang, Proyek Pematangan Lahan Madasari Tak Jelas, Anggaran Rp40 Juta Dikerjakan Hanya 2 Hari
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Bersama Pemerintah Kecamatan Gotong Royong Membuat Kebun PKK /P2L
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

By Tim redaksiMei 30, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan pendistribusian hewan…

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

BACA JUGA

Kapolres Sumbawa Barat Turun Langsung Beri Motivasi Anggotanya Dalam Pengamanan Kampanye Akbar Hari ke-4

November 25, 2024

Muhammad Nurdin Siap Menangkan Ganjar Pranowo Hingga Ke Tingkat Desa di Dapil X

Agustus 4, 2023

Sosialisasi TPPO kepada Masyarakat Binaan di Desa Bakat Monteh, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Menyaring Informasi

November 21, 2025

Paslon 01 di Pilkada Pangandaran Sebut Pemimpin yang Baik Tidak Akan Pernah Menjelekan Orang Lain

November 23, 2024

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

Juli 7, 2025

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.