Pangandaran Obormerahnews.com– Paska viralnya dana desa (DD) sebesar Rp725 juta diduga diselewengkan dipakai nyelot oleh mantan Sekdes dan bendahara desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kab Pangandaran.
Pegiat anti korupsi jawa barat Alfie Akhmad Sadaan Hariri, SH.MH meminta supaya Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, harus berani mengaudit penggunaan dana desa (DD) rutin di 93 Desa mencapai total sebesar Rp97 Miliar
Hal ini dinilai penting untuk memilih kesalahan administrasi maupun terjadinya penyelewengan.
Dia ini meminta supaya inspektorat rutin melakukan audit setiap tahun sekali.
“Masyarakat harus sering menanyakan ke inspektorat terkait dengan audit rutin wajib. Semestinya inspektorat melakukan audit setiap tahun,” kata Alfie, Senin (10/11).
Inspektorat kata Alfie, jangan mengaudit dana desa ketika masa berakhir kepala desa sudah selesai.
“Ketika mau mengaudit pak kades sudah ganti kades. Nah ini kan jadi masalah, bagaimana cara mereka membentulkan temuannya, bagaimana menindaklanjuti jika ada kesalahan administrasi,” jelasnya.
Seharusnya kata dia, inspektorat rutin melakukan audit setiap tahunnya. Supaya ketika ada temuan, bisa segera diperbaiki.