Pangandaran Obormerahnews.com-Inspektorat Kabupaten Pangandaran meminta warga jangan takut untuk melaporkan penyelewengan dana desa ataupun penyalahgunaan wewenang kepala desa dan aparatur desa.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inpektorat Kab Pangandaran Subarnas mengatakan bahwa pihaknya akan selalu menanggapi semua laporan warga terkait penyelewengan dana desa ataupun penyalahgunaan wewenang Kepala Desa untuk kepentingan pribadinya.
“Prinsipnya inspektorat selalu akan menanggapi semua laporan masyarakat, jangan takut melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa, asalkan laporannya jelas dan tertulis atau melalui Chanel pengaduan yang ada (SP4N-LAPOR, WBS, dll),” kata Subarnas, Selasa (11/6/2024).
Semua laporan masuk kepada Inspektorat pasti bakal diproses untuk ditindaklanjuti. Namun demikian untuk terlebih dahulu laporan tersebut dipelajari sehingga bisa dilakukan audit secara langsung ke lapangan.
“Laporan itu akan kita pelajari dulu. Kemudian baru bisa dilakukan audit ke lapangan, jika bisa diselesaikan melalui mediasi atau dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya,” ujar Irbansus.
Tidak cuma berdasarkan laporan tertulis, kata dia, pihaknya selalu melakukan monitor kepada desa yang pernah jadi bahan pemberitaan media, terkait penyelewengan dana desa.
“Informasi dari pemberitan media juga kita pelajari dan direkap, tetapi untuk lebih baiknya jika mendapati desa yang dana desanya terindikasi diselewengkan, lebih baik dilaporkan secara tertulis,” ungkap Subarnas.