Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Viral, Pengadilan Negeri Sumedang Jadi Sorotan Terkait Pencairan Konsinyasi Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu.
REGIONAL

Viral, Pengadilan Negeri Sumedang Jadi Sorotan Terkait Pencairan Konsinyasi Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu.

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 3, 2026Tidak ada komentar271 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Dalam proses PK yang tengah di tempuh pihak Rony/Udju dkk mengaku sangat terkejut sebab belum juga ada keputusan yang Berkekuatan Hukum Tetap tapi pihak PN Sumedang telah mencairkan sisa uang konsinyasi ke pihak Dadan Megantara dan PT Priwista.

Menurut Dedi Supriadi salah seorang Pendamping Hukum Roni/Udju dkk, fakta ini terungkap pada Kamis (2/4) saat pihak Rony/Udju dkk datang ke PN Sumedang dengan tujuan berkirim Surat Permohonan Pencairan.

“Selain pelayanan publik tak ramah jauh dari azas dan prinsif layanan publik, pihak PN yang bernama Beni menyampaikan keterangan bahwa sisa uang konsinyasi tersebut sebesar Rp190 Miliar telah dicairkan pada 6 Pebruari 2026 lalu oleh PN Sumedang ke PT Priwista dan Dadan Setiadi Megantara CS padahal sudah jelas PK 2 tengah bergulir di Mahkamah Agung dan belum putus.

Dedipun menambahkan bahwa terjadi diskriminatif terhadap Rakyat oleh pihak Pengadilan Negeri Sumedang yang jelas bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 1945.

” Sangat tidak adil dan bertolak belakang dengan tujuan didirikannya Negara yakni melindungi segenap tumpah darah warga nya dengan memberikan hak-haknya, tapi aneh PN Sumedang berani-beraninya mencairkan uang tersebut secara brutal, ada persekongkolan apa ini hingga PN Sumedang berbuat konyol dan mencidrai Marwah Negara?

Demi Hukum yang berkeadilan serta tegaknya supremasi hukum Dedi Supriadi berjanji, pihaknya akan melaporkan dugaan Kejahatan tersebut ke berbagai Lembaga Penegak Hukum termasuk membawanya Audiensi di DPR RI.

“Indonesia adalah Negara Hukum dan kami Patuh tentunya dengan cara menempuh hak-hak hukum termasuk melaporkan para oknum baik di PN,Perbankan,Dadan Setiadi dan PT Priwista, bila perlu kami akan bersurat ke Presiden Pak Prabowo mengenai perkara ini.Mapia Hukum,Mapia Tanah,Mapia Perbankan dan pihak-pihak yang merugikan Negara serta mendzolimi Rakyat, kita sepakat untuk di berantas dan kami tantang Para Petinggi Negara untuk bersikap” pungkas Dedi.

Baca juga: Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus MBA

Sampai berita ini dimuat, belum ada rilis resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Sumedang.(*)

1 2
Ganti Rugi PN Sumedang Tol Cisumdawu Uang
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePembahasan SiLPA Harus Sesuai Tahapan Resmi dan Berbasis Data Valid
Next Article Sekarang Berobat di RSUD Pandega Pangandaran Sangat Muduh Cukup dengan Aplikasi Mobile JKN
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikal dan Terorisme di Kalangan Pelajar

Juli 26, 2025

Mengamankan Gerbang Masuk Wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano laksanakan KRYD

Juli 17, 2024

Satu Tahun Pondasi #Tasik Maju: Pemerintahan Viman-Diky Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan

Februari 20, 2026

Mendagri Tito Karnavian Bongkar Tabiat Kepala Daerah, Biang Honorer Gagal Jadi PPPK 2025

Januari 8, 2025

Pemerintah Desa Mantun Menyalurkan BLT DD Tahap I Tahun Anggaran 2023

April 5, 2023

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.