Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kado HUT RI Ke-80, Bupati Cecep Nurul Yakin Bebaskan Denda Pajak PBB
RAGAM

Kado HUT RI Ke-80, Bupati Cecep Nurul Yakin Bebaskan Denda Pajak PBB

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 19, 2025Tidak ada komentar44 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Cecep mengatakan kebijakan penghapusan denda PBB yang dilakukan di wilayahnya sudah berlaku sejak 16 Juli 2025 sebelum adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan sekarang ini sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun pemerintah daerah akan mengawal program strategis nasional (PSN) dengan membentuk Satgas dan mendukung kebijakan meringankan masyarakat.

“Selain membebaskan denda pajak PBB di kabupaten Tasikmalaya menjadi prioritas layanan kesehatan, pendidikan, kualitas, manfaat BPJS agar dirasakan masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan. Karena, pembebasan denda pajak PBB bagi masyarakat di wilayahnya untuk mendukung program pemerintah,” jelas Cecep.

Menurut Cecep pembebasan denda pajak PBB yang dilakukannya merupakan kado bagi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya dan kebijakan yang diambil tujuan utama untuk meringankan beban mereka. Karena kondisi ekonomi sekarang memang tidak baik-baik saja tapi pemerintah mendukung program strategis nasional (PSN) seperti makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat dan koperasi desa merah putih.

Baca juga: BLT Dana Desa Cipanas Kab Tasik Sebesar Rp1,8 Juta Diduga Disunat, Sekdes Salahkan Ketua RT

“Saya terima whatsapp dari Gubernur, jawa Barat, kami sudah membebaskan denda pajak bagi masyarakat. Karena, momen 17 Agustus 2025 yang diambil merupakan kebijakan bagi rakyat dalam meringankan beban mereka dan ini kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.(*)

1 2
Bebaskan Bupati Cecep Nurul Yakin Denda HUT RI Ke-80 Kado Pajak PBB
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleHUT RI ke-80 Senkom Mitra Polri Hadiri Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih Simbol Kesetiaan dan Pengabdian pada Negeri
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Tatar Dampingi Warga Dalam Kegiatan Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20261

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Petani di Langkaplancar Komplain Pupuk Subsidi Langka, Yono Wahyono Sebut Distan Pangandaran Jadi Biang Keroknya

Januari 20, 2024

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin Sebut Drainase Sentral Parkir Pasar Wisata Buruk dan Zona Parkir Tak Jelas

Mei 5, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bersama Warga Gotong Royong Bantu Warga Binaan Terdampak Korban Longsor

September 12, 2025

Tingkatkan Lansia Sehat dan Produktif, RSUD Pandega Pangandaran Kolaborasi dengan Puskesmas Cegah Penyakit Kronis

Agustus 1, 2026

PJU Polres Sumbawa Barat Melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Al Ikhlas Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang

Maret 26, 2024

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.