Kasi Humas menjelaskan sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras), orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki dokumen yang lengkap dan sah.
Ia memaparkan, hasil dari KRYD, memberikan Teguran kepada Supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas. Juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan. Serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian Tiket melalui Perryzy yang telah di berlakukan.
Baca juga: Anak Yatim-piatu Buka Bersama Bareng Dandim 0612/Tasikmalya Letkol INF Raden Henra Sukmadjidibrata
” Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) berakhir pada pukul 10.00 Wita berjalan dengan aman lancar dan terkendali,” pungkas kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.(DND)
