Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kasus Rumah dijadikan Posko, Kejari KSB Terima Pelimpahan BB dan Tersangka Tindak Pidana Pemilihan
NASIONAL

Kasus Rumah dijadikan Posko, Kejari KSB Terima Pelimpahan BB dan Tersangka Tindak Pidana Pemilihan

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 21, 2024Tidak ada komentar37 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kejari Sumbawa Barat) kembali menerima barang bukti dan tersangka (Tahap II) dari kasus dugaan tindak pidana pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Baca juga: Dinilai Program Prioritas FasMo Pro Rakyat, Ratusan Pejuang Batu Putih Siap Menangkan Fud-Aher

Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rizki Taufani, SH, selaku yang mewakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima limpahan Tahap II tersebut. “Pada perkara ini, terdapat dugaan pelanggaran pilkada yang berkaitan dengan Netralitas ASN yang dimana tersangkanya berinisial AM yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kajari KSB Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH kepada awak media.

Ia juga mengatakan, tersangka AM diduga melakukan tindakan pelanggaran dengan membuat posko relawan pemenangan salah satu pasangan calon yang berada di rumah tersangka. Barang bukti yang diserahkan pada saat tahap II diantaranya alat peraga kampanye (APK) berbentuk spanduk dengan gambar foto pasangan salah satu calon yang awalnya terpasang di kanopi depan rumah, didepan balkon rumah lantai 2 dan didalam rumah milik pribadi tersangka.

1 2
Kejari KSB Tindak Pidana Pemilihan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDinilai Program Prioritas FasMo Pro Rakyat, Ratusan Pejuang Batu Putih Siap Menangkan Fud-Aher
Next Article Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Kemeriahan Hari Lahir Kabupaten Sumbawa Barat ke 21 di Graha Fitrah
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

By Tim redaksiSeptember 8, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Walikota Tasikmalaya, Viman Alvarizi Ramadhan turut konvoi bersama 220 penerima manfaat becak listrik…

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BACA JUGA

Dandim 0625/Pangandaran Resmikan Kampung Pancasila di Desa Cintakarya

Juli 8, 2024

Anggota Polres Sumbawa Barat terima Sosialisasi ASABRI

Mei 16, 2024

DPRD KSB Ajak Warga Ciptakanan Ramadan Aman dan Khusyuk

Februari 23, 2026

Ratusan Titik Bencana Terjadi di Tasikmalaya, Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi Sebut Harus Menjadi Perhatian Utama

November 11, 2025

Pengamanan Grand Final Turnamen Voli “Kades Cup II” Desa Kelanir Berjalan Sukses

Oktober 12, 2025

BERITA POPULER

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.