Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Telah Melakukan Upaya RJ Pada Kasus Guru PAI Di Taliwang
NASIONAL

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Telah Melakukan Upaya RJ Pada Kasus Guru PAI Di Taliwang

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 8, 2023Tidak ada komentar44 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Mencermati video viral di Medsos IG yang beredar di Masyarakat dengan judul “Guru Agama di Sumbawa Barat di Polisikan orang tua murid dan dituntut 50 jt, tidak terima anaknya ditegur untuk sholat berjamaah”.

Baca juga: Proyek Jalan Milik CV Darma Bakti Utama di Desa Girikencana Diduga Asal-asalan, Warga Sebut Mirip “Taplok Galengan”

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH melalui Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah SH.MH, pada Minggu (8/10/2023) mengatakan, kami perlu menyampaikan bahwa benar terdakwa AS ( 26) yang berprofesi sebagai guru agama di SMK N 1 Taliwang yg di dakwa pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus posisi yang didakwa, yaitu pada bulan Oktober 2022, bertempat di SMK N 01 Taliwang, dimana awalnya korban MA ditegur oleh terdakwa AS untuk melaksanakan sholat dzuhur. Akan tetapi karena MA tidak menghiraukan teguran terdakwa AS, maka terdakwa AS lantas melakukan penganiayaan terhadap MA dengan cara memukul menggunakan bambu, memukul dengan tangan kosong, serta menendang MA.

1 2
Guru PAI Di Taliwang Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Melakukan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleProyek Jalan Milik CV Darma Bakti Utama di Desa Girikencana Diduga Asal-asalan, Warga Sebut Mirip “Taplok Galengan”
Next Article Lomba layang-layang di Kecamatan Salopa Hadiah Domba, Sukses Digelar
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Soal Stadion Kaliki Mangkrak Bertahun-tahun, Ery Purwanto: Sudah Diusulkan ke Pusat dan AHY Akan ke Tasik

By Tim redaksiAgustus 15, 20260

Kab.Tasik Obormerahnews.com-Sudah sbertahun-tahun lamanya pembangunan Stadion Kaliki Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. Terus menerus dibiarkan mangkrak begitu…

Kepala Desa Bukit Damai Beserta Staf Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026

Agustus 14, 2026

Sambut HUT Kemerdekan RI ke-81, Camat Jatiwaras Gelar Jumsih di Sejumlah Titik Desa

Agustus 14, 2026

Soal Keluhan Bau Limbah Dapur MBG Sukakerta, Yayasan Gemilang Pasundan Beri Tanggapan

Agustus 14, 2026

Soal Dugaan Dana Revitalisasi Dipotong Pengusung 30 Persen, Benarkah Mengalir ke Anggota DPR dan Disdik Kab Tasikmalaya?

Agustus 14, 2026

BACA JUGA

Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat Bersinergi Bersama Kesbangpol dan BNN KSB terkait P4GN

November 27, 2024

Desa Labuhan Lalar Menyalurkan BLT -DD Tahap I Tahun Anggaran 2026

Maret 30, 2026

Pemerintah Desa Tongo Menyalurkan BLT-DD Tahap II TA 2025

Agustus 13, 2025

Kajari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Juli 16, 2025

Kodim 1628/Sumbawa Barat Tegaskan Kesiapan Personel dalam Apel Siaga Pasca Unjuk Rasa DPR RI

September 2, 2025

BERITA POPULER

Soal Stadion Kaliki Mangkrak Bertahun-tahun, Ery Purwanto: Sudah Diusulkan ke Pusat dan AHY Akan ke Tasik

Agustus 15, 2026

Kepala Desa Bukit Damai Beserta Staf Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026

Agustus 14, 2026

Sambut HUT Kemerdekan RI ke-81, Camat Jatiwaras Gelar Jumsih di Sejumlah Titik Desa

Agustus 14, 2026

Soal Keluhan Bau Limbah Dapur MBG Sukakerta, Yayasan Gemilang Pasundan Beri Tanggapan

Agustus 14, 2026

Soal Dugaan Dana Revitalisasi Dipotong Pengusung 30 Persen, Benarkah Mengalir ke Anggota DPR dan Disdik Kab Tasikmalaya?

Agustus 14, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.