Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Telah Melakukan Upaya RJ Pada Kasus Guru PAI Di Taliwang
NASIONAL

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Telah Melakukan Upaya RJ Pada Kasus Guru PAI Di Taliwang

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 8, 2023Tidak ada komentar44 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Mencermati video viral di Medsos IG yang beredar di Masyarakat dengan judul “Guru Agama di Sumbawa Barat di Polisikan orang tua murid dan dituntut 50 jt, tidak terima anaknya ditegur untuk sholat berjamaah”.

Baca juga: Proyek Jalan Milik CV Darma Bakti Utama di Desa Girikencana Diduga Asal-asalan, Warga Sebut Mirip “Taplok Galengan”

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH melalui Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah SH.MH, pada Minggu (8/10/2023) mengatakan, kami perlu menyampaikan bahwa benar terdakwa AS ( 26) yang berprofesi sebagai guru agama di SMK N 1 Taliwang yg di dakwa pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus posisi yang didakwa, yaitu pada bulan Oktober 2022, bertempat di SMK N 01 Taliwang, dimana awalnya korban MA ditegur oleh terdakwa AS untuk melaksanakan sholat dzuhur. Akan tetapi karena MA tidak menghiraukan teguran terdakwa AS, maka terdakwa AS lantas melakukan penganiayaan terhadap MA dengan cara memukul menggunakan bambu, memukul dengan tangan kosong, serta menendang MA.

1 2
Guru PAI Di Taliwang Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Melakukan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleProyek Jalan Milik CV Darma Bakti Utama di Desa Girikencana Diduga Asal-asalan, Warga Sebut Mirip “Taplok Galengan”
Next Article Lomba layang-layang di Kecamatan Salopa Hadiah Domba, Sukses Digelar
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Donor Darah Warnai Peringatan HUT Lalu Lintas ke-70

September 9, 2025

Polsek Poto Tano Laksanakan Patroli Dialogis Guna Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada KSB

Desember 5, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Jelaskan Program Prioritas Pemerintah dalam Penegakan Hukum dan Ketahanan Pangan

November 11, 2024

Sidang Perceraian, Hakim Usir Keluarga Termohon dari Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

Desember 25, 2024

Pantai Madasari Pangandaran Suguhkan Panorama Camping Tepi Pantai

Juni 29, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.