Bahwa dari hasil Visum Et Repertum Nomor: 045.2/9854/RSUD/XI/2022 tanggal 01 November 2022 diketahui korban MA mengalami bengkak di bagian leher belakang akibat benda tumpul.
Baca juga: Pelatihan Jurnalisme Konvergensi PWI KSB Hadirkan Nara Sumber Kelas Dunia
Atas kejadian tersebut, telah dilakukan upaya mediasi Restorative Justice, akan tetapi pihak pelapor yaitu keluarga MA bersikeras untuk meneruskan perkara tersebut hingga tahap persidangan.(Red)
1 2
