Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024, dan kini dilaporkan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Seteluk, Syihabuddin, ke Panwaslu Kecamatan Seteluk, Senin, 11 November 2024.
Baca juga: Lagi Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat
Ketiganya diduga mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat nomor urut 1, Amar Nani, yang bertentangan dengan prinsip ASN yang seharusnya netral dalam proses pemilihan.
Syihabuddin menyebut bahwa laporan terhadap ketiga ASN tersebut telah didaftarkan dengan nomor laporan 001/LP/PL/Kecamatan Seteluk/18.09/XI/2024 tertanggal 11 November 2024, yang diterima langsung oleh salah satu komisioner Panwaslu Kecamatan Seteluk.
Ketiga ASN yang dilaporkan adalah Abdullah, Camat Poto Tano, Burhanuddin Daeng Manganggo, Sekretaris Dinas Perikanan dan Andi Suhaeri yang bertugas di RSUD Asy-Syifa.
“Saya melaporkan 3 orang oknum ASN ke Panwascam Seteluk baru-baru ini. Oknum ASN tersebut adalah Camat Poto Tano atas nama Abdullah, Sekdis Perikanan atas nama Burhanuddin Daeng Manganggo, dan Andi Suhaeri dari RSUD Asy-Syifa,” ujar Syihabuddin kepada media ini, Kamis, (14/11/2024).
Menurutnya, indikasi keberpihakan ketiga ASN tersebut terlihat dari sejumlah tindakan yang dianggap mendukung pasangan calon Amar Nani.
Salah satu ASN dilaporkan mengklik “suka” dan mengomentari unggahan di akun media sosial yang terkait dengan pasangan calon tersebut, sementara yang lainnya menghadiri kegiatan sosialisasi di rumah salah satu pasangan calon.