Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kepala Desa Ai Kangkung Sangat Mengapresiasi Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023
REGIONAL

Kepala Desa Ai Kangkung Sangat Mengapresiasi Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 31, 2023Tidak ada komentar28 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Lanjut Kades Ratnawati, ini suatu program yang baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, dan memberikan banyak ilmu kepada pemerintah desa, karena pada dasarnya tidak semua desa- desa mengerti pada aturan hukum yang di laksanakan oleh pemerintah desa.

Ia berharap, semoga program ini tetap di lakukan nilai positifnya adalah lebih untuk menjaga bagaimana Dana Desa dapat Transparansi dan akuntabel.Dan semoga kegiatan ini tetap berkelanjutan.

Sementara itu Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Rasyid Yuliansyah, SH.,MH, melalui Staf Intelijen Dimas Putranto, SH, mengatakan program jaga desa kita kembangkan kembali dengan fokus dua kegiatan yaitu dana desa dan pencatatan aset.

“Program jaksa jaga desa akan kami fokuskan ke dana desa dan pencatatan aset itu yang kami dampingi untuk tahun ini. Pencatatan aset itu sangat penting, sewaktu-waktu bisa dibutuhkan untuk keperluan yang lebih penting, aset desa
yaitu semua benda yang perolehannya dari dana desa otomatis jika aset tidak di kelola dengan baik, maka menjadi kerugian untuk dana desanya,
Terkait penyalahgunaan atau pun kesalahan administrasi akan diserahkan ke pihak Inspektorat. Jadi kita sudah ada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang kerjasama dengan Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan dan Kepolisian,” terangnya.

Ditegaskan Dimas, dengan adanya Jaksa Jaga Desa untuk melindungi Kepala Desa karena sebagai penanggung jawab di pemerintah desa. Ini ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa yang mengatur tentang perolehan, penghapusan maupun tentang pengadministrasian dan pencatatan aset.

Baca juga: Pemdes Tongo Kecamatan Sekongkang Berikan Apresiasi Pada Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Kemudian di laksanakan Diskusi pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan desa.(DND)

1 2
Kepala Desa Ai Kangkung Program Jaksa Jaga Desa
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemdes Tongo Kecamatan Sekongkang Berikan Apresiasi Pada Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023
Next Article Kejari Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Rumah Restorative Justice di Pemdes Tongo
Tim redaksi
  • Website

Comments are closed.

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BACA JUGA

Polsek Sekongkang Inisiasi Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan di Wilayahnya

November 5, 2024

Ketua PWRI Kota Tasik Bantah Keluarkan Statement Soal Kasus Media VS Oknum Polisi

Januari 20, 2024

Danpos Ramil 1628-02/Maluk, Hadiri Resepsi Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke -79 Tahun 2024 di Desa Maluk

September 1, 2024

Bupati KSB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ

Maret 30, 2026

Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Mediasi dan Konsultasi ke Kemenkumham Jabar

Oktober 21, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.