Pangandaran Obormerahnews.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meminta, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
Asep mengatakan pihaknya sebagai penampung aspirasi dari masyarakat Kabupaten Pangandaran, siap untuk melakukan pengawasan dari penempuhan HPL tersebut.
“Karena HPL ini pemegang hak nya oleh pemerintah daerah, dimungkinkan pengelolaanya dilakukan dengan pihak ketiga, bisa pengusaha, masyarakat bahkan pemerintah desa,” ucapnya.
Terkait mekanisme pengelolaan HPL, kata dia, tentu harus melalui lelang.”Karena ini bisa dibilang aset pemda, yang bisa dikelola oleh siapapun, demi kepentingan kita semua,” jelasnya.
Hal yang paling prinsip dari HPL ini adalah agar masayarakat dilingkungan tersebut bisa menerima manfaat ekonomi.”Disamping untung pengembangan wisata dan lain-lain,” katanya.