Kab Tasik Obormerahnews.com-Polemik Pembangunan TPT dan pengaspalan jalan dari dana desa 2024 di Kp Cipalahlar Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya berbuntut panjang.
Baca juga: DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK
Warga resmi melaporkan Kades Cintawangi Tohir ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan penyelewengan dana pembangunan TPT sebesar Rp89 juta, pengaspalan jalan Rp150 juta di Kp Cerelang dan pengaspalan jalan di Kp Cipalahar Rp181 juta dan kasus lainya
Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (GMKT) M Rizky Firmansyah menuturkan, sekitar lima orang perwakilan warga melayangkan laporan ke kantor Inspektorat Kab Tasikmalaya, Senin (30/9).
Mereka mengadukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di balik pembangunan TPT dan Pengaspalan jalan di desa tersebut
Tadi (kemarin, Red) sudah kita buat laporan ke Inspektorat. Karena dari pembangunan TPT dan jalan itu, dugaannya ada pengelolaan anggaran yang tidak beres,” ujarnya.
Menurutnya, warga mengendus indikasi dugaan penyelewengan dana desa untuk pekerjan pengaspalan di Kp Cerelang Rp 105.854.000 dengan volume 258 X 2,5 meter sedangkan dalam RAB anggaranya 140.000 /meter jadi dengan anggaran tersebut tidak seharusnya menggunakan aspal sangrai dengan pembelanjaan dilakukan desa
Tiga lokasi Anggaran tersebut bersumber dari dana desa (DD) di tahun yang sama. ”Dugaannya juga terjadi pada pekerjaan proyek dana desa 2024 ,” beber Rizky