Tujuan tes urine yaitu sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba, baik pada warga binaan maupun petugas, sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan menegakkan komitmen “Lapas Bebas dari Narkoba” atau “Lapas Bersinar”. Tes ini juga menjadi bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Sekongkang Bawah Kompak Bantu Warga Dalam Acara Adat “Sorong Serah”
Dengan adanya tes urine rutin ini, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya disiplin serta kepedulian terhadap bahaya narkoba. Hasil dari kegiatan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Sumbawa Besar siap mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas tinggi.(Red)
