Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Main Licin Tak Lagi Ampuh, Residivis Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan 11 Gram Sabu
NASIONAL

Main Licin Tak Lagi Ampuh, Residivis Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan 11 Gram Sabu

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 30, 2025Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.Com– Seorang pria berinisial HK (36 tahun), warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, akhirnya harus kembali berurusan dengan hukum setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil meringkusnya pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WITA di rumahnya.

Baca juga: Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikal dan Terorisme di Kalangan Pelajar

Penangkapan HK bukan perkara instan. Menurut Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan sinergitas dengan personel Kodim 1628/Sumbawa Barat, mengingat HK adalah pengedar lama yang telah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa.

“HK merupakan residivis narkoba yang cukup licin. Dalam dua kasus sebelumnya, ia divonis hukuman penjara masing-masing selama 2 th di 2017 dan 4 tahun 6 bln pada tahun 2019 , yang dijalaninya di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar,” jelas Iptu Mahayuna.

Saat penggerebekan, HK sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang dompet dari jendela rumahnya yang ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 11 gram. Namun upaya itu sia-sia, karena ada saksi yang melihat langsung aksi tersebut. Petugas yang memeriksa dompet itu menemukan sabu yang siap edar.

Dalam pemeriksaan, HK mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial OK, warga Kecamatan Alas, Sumbawa, seharga Rp 1.000.000 per gram. HK mengaku terbiasa membeli secara bon dan menjualnya kembali dengan harga Rp 1.200.000 per gram untuk meraup keuntungan Rp 200.000 per gram.

1 2
Narkoba Polres Sumbawa Barat Residivis
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous Article2.314 PPPK di KSB Dilantik
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Dampingi Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Di Pembukaan Seleksi Porwanas, Bupati KSB Berpesan Kepada Wartawan Se- NTB Untuk Jaga Kesehatan

Mei 9, 2024

Sampai Hari ke 20 Kampanye, Situasi Tetap kondusif, Satgas OMP Polres Sumbawa Barat Terus Lakukan Pengamanan

Oktober 15, 2024

Beredar Isu Perselingkuhan, Akhirnya Kades Labuhan Lalar Resmi Gandeng Pengacara Kondang di KSB

Juli 28, 2024

Diduga Membuat Berita Opini dan Fitnah, Ketua DPC PWRI Kab Tasik Laporkan Oknum Wartawan dan Yayasan LBH Merah Putih Ke Polisi

November 4, 2024

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, RPD Minta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Terbuka ke Publik

Oktober 9, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.