Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIA Sumbawa Besar, Sofian Hadi Sasmita A.Md.IP.,SH.,MH memastikan Lapas Sumbawa Besar Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB bebas dari Pungutan Liar dan Penipuan. Hal tersebut disampaikan seusai melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Binharkamtib) kepada seluruh warga binaan.
Baca juga: Lagi Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat
Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal A.Md.IP., SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Sumbawa Besar dalam menerapkan Program Menteri Imipas yang dituangkan ke dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dalam hal memberantas Pungli dan kasus penipuan di dalam lapas.
“Seluruh layanan di Lapas Sumbawa Besar yang mencakup pemberian informasi, layanan kunjungan dan penitipan barang, video call, kepengurusan Hak Integrasi Warga Binaan, dan layanan lainnya dapat diakses secara gratis. Apabila ada yang mengatasnamakan lapas untuk meminta sejumlah uang agar disampaikan melalui nomor Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat yang telah kami sediakan,” terang Kalapas.