Garut Obormerahnews.com– Oknum Aparat desa Cisompet Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garur inisial St diduga menyelewengkan dana bantuan sosial PKH senilai Rp7 juta per KPM.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Apresiasi Masyarakat Atas Suksesnya Pilkada Serentak 2024
Besaran anggaran tersebut merupakan pengakuan dari beberapa orang penerima program Keluarga Harapan (PKH) di desa Cisompet
“Ya kurang lebih per KPM itu Rp7 juta, kami sudah dirugikan oleh dia (oknum aparat desa),” ucap salah seorang warga setempat yang enggan namanya dibuka, Rabu (5/12/2024)
Dugaan Penyelewengan itu dilakukan pelaku dari tahun 2021 hingga 2024. Di mana nilai kerugian dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi, tetapi ia tak mengingat pasti total nominal dari kerugian dari dana PKH yang diselewengkan oleh oknum oknum perangkst desa itu
“Dana itu seharusnya disalurkan kepada 16 dari 20 penerima manfaat yang didampingi oleh pelaku. Tapi oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.