Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024, Polres Sumbawa Barat menurunkan 32 personil untuk melakukan penertiban selama 14 hari sejak tanggal 14 Oktober sampai tanggal 27 Oktober 2024.
Baca juga: Kodim 1628/Sumbawa Barat Laksanakan Gelar Upacara Bendera 17-an, Bacakan Amanat Panglima TNI
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan dalam Operasi Zebra ini selain melakukan penindakan juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, antara lain penggunaan sabuk pengaman pengendara kendaraan roda empat dan helm standar bagi pengendara roda dua.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas terutama yang membahayakan bagi pengendara lain maupun diri sendiri “Dengan penindakan yang dilakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Sumbawa Barat” ujar Dany .
Sementara, pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat telah menindak 122 pelanggar lalu lintas.