Pangandaran Obormerahnews.com– Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 01 Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono bantah soal tudingan praktik politik uang.
Baca juga: Ratusan Simpatisan dan Relawan Desa Kelanir Membludak Sambut Pasangan Fud -Aher
Bantahan tersebut dilakukan Tim Kuasa Hukum diantaranya, Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Anang Fitriana, SH. CPL dan Miftah Mujahid, SH serta Direktorat Hukum Tim 9 DPC PDI Perjuangan Pangandaran Fredy Kristianto, SH di Ruang Team 9 DPC PDI Perjuangan Pangandaran pada, Kamis (17/10/2024).
Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Anang Fitriana, SH. CPL mengatakan, sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 01 Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono perlu memberikan penjelasan terkait tuduhan politik uang di Dusun Parapat, Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
“Tim Kuasa Hukum paslon 01 merasa perlu memberikan penjelasan terkait tuduhan dugaan politik uang yang dilaporkan oleh kuasa hukum Paslon 02 terhadap Tim Relawan 01,” kata Anang.
Anang menambahkan, tidak ada praktik politik uang, bahwa tim relawan 01 tidak pernah melakukan praktik politik uang atau membagikan uang kepada masyarakat di Dusun Parapat, Desa Pangandaran dan tim hanya melaksanakan sosialisasi visi dan misi Paslon 01 kepada masyarakat.
“Adapun pemberian amplop berisi uang Rp50.000 merupakan akomodasi bagi relawan yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk dukungan untuk sosialisasi yang dilakukan,” tambahnya.
Ditegaskan Anang, harus diketahui bahwa cost politik berbeda dengan politik uang dan yang dilakukan oleh Tim Relawan 01 adalah cost politik, bukan politik uang.
