Pelanggaran yang ditemukan dalam Operasi Zebra Rinjani ini bervariasi, mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, pengendara anak di bawah umur dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
“Kami mendapati sejumlah pengendara yang belum patuh aturan lalu lintas yang berlaku. Sanksi tilang kepada pelanggar, merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuh Dany sapaan akrap Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat.
Baca juga: Ratusan Simpatisan dan Relawan Desa Kelanir Membludak Sambut Pasangan Fud -Aher
Himbauan juga disampaikan Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Zainal Abidin, ” kami mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK serta kelengkapan teknis kendaraan, selain itu pengendara agar memperhatikan keselamatan dengan tidak mengoperasikan atau menggunakan hand phone selama berkendara,operasi Zebra ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat ,” pungkas Kasi humas.(Red)
